SBY Setuju Agus Condro Diberi Reward
Jumat, 08 Juli 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju dengan usulan agar para wsitleblower (pengungkap kasus) korupsi bisa mendapat penghargaan (reward). Pasalnya, dalam membongkar kasus korupsi yang merugikan negara, aparat hukum banyak terbantu oleh para whistleblower.
Hal ini disampaikan oleh Staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mendampingi Presiden Presiden SBY dalam pertemuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jumat (8/7). Menurut Denny, reward bagi whistleblower itu merupakan satu dari lima poin penting yang disampaikan Presiden.
"Presiden mendukung kepada justice collaborator diberikan reward dan insentif. Misalnya melalui Kemenkumham dapat remisi, pengurangan hukuman atau bahkan pembebasan bersyarat. Seperti pada Saudara Agus Condro," kata Denny.
Masih mengambil contoh kasus pada Agus Condro, Denny menambahkan bahwa Presiden mendukung agar whistleblower skandal suap pada pemilihan Deputi Gubernur BI itu mendapatkan penanganan khusus dibanding terpidana lainnya. "Seperti memindahkannya ke LP yang lebih aman dan efesien untuk keluarga bisa menjenguk. Kemungkinan ke Jawa Tengah," kata Denny.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju dengan usulan agar para wsitleblower (pengungkap kasus) korupsi bisa mendapat penghargaan
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh