SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965

SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965
SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965
Seperti yang diketahui, Kejagung memang telah menerima hasil Komnas HAM. Namun, untuk penyelesaian kasus 1965 tersebut, Kejaksaan Agung menunggu persetujuan pemerintah dan DPR membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat.(flo/jpnn)

JAKARTA - Para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1965-1966 sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News