SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965
Kamis, 26 Juli 2012 – 02:02 WIB

SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965
Seperti yang diketahui, Kejagung memang telah menerima hasil Komnas HAM. Namun, untuk penyelesaian kasus 1965 tersebut, Kejaksaan Agung menunggu persetujuan pemerintah dan DPR membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1965-1966 sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas