SBY Setuju Pengungkapan Kasus HAM 1965
Kamis, 26 Juli 2012 – 02:02 WIB
Seperti yang diketahui, Kejagung memang telah menerima hasil Komnas HAM. Namun, untuk penyelesaian kasus 1965 tersebut, Kejaksaan Agung menunggu persetujuan pemerintah dan DPR membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1965-1966 sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya