SBY Setuju TNI Punya Hak Pilih
Sabtu, 19 Juni 2010 – 15:54 WIB
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin berpandangan sebaliknya. Menurut dia, pemberian hak memilih terhadap anggota TNI dalam Pemilu dan Pilpres 2014 bisa mendorong politisasi terhadap institusi penjaga pertahanan negara tersebut.
"Ancaman yang sifatnya merusak proses demokratisasi lebih besar daripada nilai positif yang mau diraih. Jadi, mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya," kata ketua DPP PPP itu. Lukman menegaskan, pembatasan penggunaan hak memilih tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh pasal 28 J ayat 2 UUD 1945.
Konstitusi menyebut, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
"Pembatasan itu diperbolehkan selama dilakukan oleh undang-undang berdasar pertimbangan keamanan atau ketertiban umum," tegasnya. (sof/c3/pri)
CIANJUR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju terhadap wacana prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat hak pilih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia