SBY Siapkan Perppu Lawan Pilkada Lewat DPRD
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum pelaksanaan pilkada secara langsung.
Perppu tersebut dipersiapkan presiden menyusul paripurna DPRD Jumat (26/9) dinihari yang mengesahkan RUU pilkada opsi pilkada oleh DPRD, menjadi UU.
Perppu ini adalah 'plan B' yang direncanakannya dalam rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa dini hari tadi.
"Saya sedang mempersiapkan Perppu. Yang intinya sambungan utama dari Perppu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," kata Presiden dalam jumpa pers usai menghadiri kegiatan pembekalan dan konsolidasi partainya di Jakarta, Selasa (30/9).
SBY mengaku perppu itu akan diajukannya ke DPR RI dalam waktu dekat setelah ia menerima UU pilkada yang sudah disahkan di DPR.
Undang-undang Pilkada tersebut, kata dia, akan tetap ditandatangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, akan dibarengi dengan perppu yang mengatur lebih detail terkait pilkada langsung.
Presiden juga memastikan bahwa partainya masih sejalan dengan pemerintah untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada secara langsung dengan perbaikan-perbaikan.
"Ini politik. Saya mengambil resiko dan saya sudah mengambil keputusan untuk mengajukan Perppu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045