SBY Soroti Koordinasi Aparat
Jumat, 17 Agustus 2012 – 06:04 WIB
SBY mengaku telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejagung, dan BPKP untuk mencegah penyimpangan dana APBN/APBD. "Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," tandasnya.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, SBY menambahkan, harus diakui dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Misalnya, rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai suap dan gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
SBY menegaskan, genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Pemberantasan korupsi pun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. "Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, presiden mengapresiasi ketegasan dan kerja keras KPK. Selain itu, dia mendorong Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung untuk melakukan hal yang sama.
JAKARTA - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus.
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut