SBY Sudah Teken UU Kesehatan

SBY Sudah Teken UU Kesehatan
SBY Sudah Teken UU Kesehatan
Soal spekulasi siapa yang menghilangkan ayat 2 tersebut, Hatta meminta semua pihak tidak asal tuduh. "Jangan berspekulasi, yang jelas kami menerimanya ya seperti itu. "Ya, silahkan diselidiki, agar apa yang mengundang pertanyaan bisa mendapatkan jawaban yang pasti, jangan berkembang spekulasi-spekulasi yang tidak baik," pungkasnya.(gus/JPNN)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani undang-undang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News