SBY Sudah Teken UU Kesehatan
Jumat, 16 Oktober 2009 – 20:20 WIB
Soal spekulasi siapa yang menghilangkan ayat 2 tersebut, Hatta meminta semua pihak tidak asal tuduh. "Jangan berspekulasi, yang jelas kami menerimanya ya seperti itu. "Ya, silahkan diselidiki, agar apa yang mengundang pertanyaan bisa mendapatkan jawaban yang pasti, jangan berkembang spekulasi-spekulasi yang tidak baik," pungkasnya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani undang-undang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living