SBY Sudah Tertibkan Rekening Liar
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:20 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi di tanah air terus digalakkan. Hingga 2009, pemerintah sudah menertibkan 39.477 rekening liar, dengan nilai yang terbilang besar, mencapai angka Rp 35,9 triliun.
"Pemerintahan yang baik terus kita galakkan. Kita tahu, dulu banyak sekali rekening yang tidak jelas siapa pengelolanya. Rekening-rekening itu tidak terdaftar. Itu rekening liar. Total rekening yang sudah ditertibkan sebanyak 39.477, dengan nilai mencapai Rp 35,9 triliun," ujar SBY, dalam pidatonya di depan peserta Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) tahun 2009, di Istana Negara, Jumat (19/6).
Baca Juga:
Bukan itu saja, lanjut SBY, rekening liar itu juga ada yang dalam bentuk mata uang asing, yang mencapai sebesar USD 237 juta atau setara Rp 24 triliun. "Bayangkan bila uang sebanyak itu rekeningnya tidak tertib, siluman. Sekarang kita sudah tertibkan. Tidak ada lagi lembaga atau kementerian yang membuka rekening tidak tertata dan tidak dilaporkan," tegasnya.
Seperti dirilis tim kepresidenan, SBY juga sekaligus menginstruksikan kepada semua lembaga negara untuk merapikan laporan keuangannya secara tertib dan akuntabel. "Dari tahun ke tahun, kita harapkan sudah semakin baik. Kita akan bikin aturan keuangan agar tertib. Laporan aset negara, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya pula. (gus/JPNN)
JAKARTA - Pemberantasan korupsi di tanah air terus digalakkan. Hingga 2009, pemerintah sudah menertibkan 39.477 rekening liar, dengan nilai yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker
- Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia