SBY Tahu Bailout Century
Ruhut: Misbhakun Banyak Bacot, Tak Mengerti Hukum
Selasa, 15 November 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum. Hal itu terkait pernyataan Misbhakun tentang adanya tiga dokumen surat yang dikirim Sri Mulyani ke Presiden SBY pada 2008 lalu. “Yang dikatakan oleh Misbhakun menemukan novum (bukti baru), ada surat Sri Mulyani ke Presiden SBY seolah-olah ada sesuatu, bagi saya itu pepesan kosong, enggak ada urusannya itu,” ujarnya.
“Misbakhun jangan banyak bacot, kau tidak mengerti hukum. Dia sudah jadi terpidana kaitan LC (letter of credit dari Bank Century ) bodong, apapun terbukti. Enggak main-main partainya sudah merecall dan dia bukan anggota dewan lagi,” kata Ruhut di gedung MK, Jakarta, Selasa (15/11).
Bahkan, Ruhut menilai semua tudingan Misbhakun adanya tiga surat laporan Sri Mulyani ke Presiden SBY, S-01/KSSK.01/2008 tanggal 25 November 2008, SR-02/KSSK.001/2009 tanggal 4 Februari 2009 dan SR-36/KMK.01/2009 tanggal 29 Agustus 2009, hanyalah omong kosong.
Baca Juga:
JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum.
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring