SBY Tahu Bailout Century
Ruhut: Misbhakun Banyak Bacot, Tak Mengerti Hukum
Selasa, 15 November 2011 – 16:12 WIB

SBY Tahu Bailout Century
JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum. Hal itu terkait pernyataan Misbhakun tentang adanya tiga dokumen surat yang dikirim Sri Mulyani ke Presiden SBY pada 2008 lalu. “Yang dikatakan oleh Misbhakun menemukan novum (bukti baru), ada surat Sri Mulyani ke Presiden SBY seolah-olah ada sesuatu, bagi saya itu pepesan kosong, enggak ada urusannya itu,” ujarnya.
“Misbakhun jangan banyak bacot, kau tidak mengerti hukum. Dia sudah jadi terpidana kaitan LC (letter of credit dari Bank Century ) bodong, apapun terbukti. Enggak main-main partainya sudah merecall dan dia bukan anggota dewan lagi,” kata Ruhut di gedung MK, Jakarta, Selasa (15/11).
Bahkan, Ruhut menilai semua tudingan Misbhakun adanya tiga surat laporan Sri Mulyani ke Presiden SBY, S-01/KSSK.01/2008 tanggal 25 November 2008, SR-02/KSSK.001/2009 tanggal 4 Februari 2009 dan SR-36/KMK.01/2009 tanggal 29 Agustus 2009, hanyalah omong kosong.
Baca Juga:
JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum.
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah