SBY Tahu Bailout Century

Ruhut: Misbhakun Banyak Bacot, Tak Mengerti Hukum

SBY Tahu Bailout Century
SBY Tahu Bailout Century
JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum. Hal itu terkait pernyataan Misbhakun tentang adanya tiga dokumen surat yang dikirim Sri Mulyani ke Presiden SBY pada 2008 lalu.

 

“Misbakhun jangan banyak bacot, kau tidak mengerti hukum. Dia sudah jadi terpidana kaitan LC (letter of credit dari Bank Century ) bodong, apapun terbukti. Enggak main-main partainya sudah merecall dan dia bukan anggota dewan lagi,” kata Ruhut di gedung MK, Jakarta, Selasa (15/11).

Bahkan, Ruhut menilai semua tudingan Misbhakun adanya tiga surat laporan Sri Mulyani ke Presiden SBY, S-01/KSSK.01/2008 tanggal 25 November 2008, SR-02/KSSK.001/2009 tanggal 4 Februari 2009 dan SR-36/KMK.01/2009 tanggal 29 Agustus 2009, hanyalah omong kosong.

“Yang dikatakan oleh Misbhakun menemukan novum (bukti baru), ada surat Sri Mulyani  ke Presiden SBY seolah-olah ada sesuatu, bagi saya itu pepesan kosong, enggak ada urusannya itu,” ujarnya.

JAKARTA – Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut mantan anggota Pansus Hak Angket skandal Bank Century, Misbakhun tidak mengerti hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News