SBY Tahu Status Andi Tersangka dari TV
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku baru tahu Andi Alfian Malaranggeng dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi dari televisi, Kamis (6/12), pukul 19.00. Sepuluh menit berselang Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengiriminya SMS.
"Itulah pertama kali saya mendengar Menpora saudara AM kena cekal," kata SBY di kantor presiden, Jumat (7/12). Karena masalah itu, SBY mengatakan pada pukul 08.00 Jumat (7/12), Andi menghadap ke istana. Dia menerima Andi didampingi Wakil Presiden Boediono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Baca Juga:
"Dalam pertemuan itu, saudara Andi Mallarangeng secara resmi baik lisan maupun tertulis mengajukan pengunduran dirinya. Terhitung mulai hari ini tanggal 7 Desember tahun 2012," kata SBY.
Ia menyebutkan, alasan pengunduran diri Andi karena dengan dikenakannya status cegah dan tangkal atau cekal, Andi tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku baru tahu Andi Alfian Malaranggeng dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi dari televisi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat