SBY Tahu Status Andi Tersangka dari TV
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:44 WIB
Alasan kedua, dengan tidak efektifnya di dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan emngganggu pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan dikhawatirkan akan memberikan beban kepada presiden dan kabinet.
Sedangkan alasan ketiga, lanjut SBY, Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum atau tuntutan hukum. "Setelah mendengarkan dengan seksama serta membcara permohonan pengunduran diri secara tertulis oleh Menpora, maka saya menerima dan menyetujui pengunduran diri itu," kata SBY.
SBY memberikan penghargaan atas sikap yang diambil Andi. "Saya kira contoh yang baik dari seorang ketika menghadapi permasalahan hukum dan manakala pada posisinya, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tugas menpora dan jajaran kabinet," kata SBY. (afz/boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku baru tahu Andi Alfian Malaranggeng dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi dari televisi, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti