SBY: Tahun Politik, Pejabat Harus Fokus Kerja
Senin, 28 Januari 2013 – 14:18 WIB

SBY: Tahun Politik, Pejabat Harus Fokus Kerja
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan 2013-2014 adalah tahun politik. Oleh karena itu, ia mengharapkan pejabat pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk fokus bekerja meski ada kepentingan lainnya di bidang politik. SBY meningatkan hal ini terutama untuk gubernur, bupati dan walikota yang masih menjabat dan akan mencalonkan diri lagi pada Pilkada maupun Pemilu.
Presiden pun memberi contoh ketika tahun 2004 saat ia menjabat sebagai Presiden dan juga mencalonkan diri lagi, ia tetap berkunjung ke daerah untuk mengecek pelaksanaan program yang pemerintah canangkan. Ia mengaku tetap mendengarkan aspirasi rakyat, meski ia pun tengah mempersiapkan diri mengikuti pemilu tahun 2009.
“Ini tidak berarti saya tidak percaya bupati atau walikota, tapi memang tugas saya untuk melakukan pengawasan, melakukan pengecekan kondisi nyata di lapangan, dan agar saya terhindari dari laporan Asal Bapak Senang (ABS)," jelas Presiden SBY saat membuka Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/1).
RKP ini diikuti oleh seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Komite Ekonomi Nasional (KEN), gubernur, bupati/walikota, serta Ketua DPRD I dan II.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan 2013-2014 adalah tahun politik. Oleh karena itu, ia mengharapkan pejabat pemerintah baik
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini