SBY Tak Akan Salahi Aturan karena Rangkap Jabatan
Rabu, 27 Maret 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa mengakui bahwa bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika nantinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Hanya saja, Fatwa menganggap rangkap jabatan antara Presiden dengan ketua umum partai tetap tak elok.
"Apa jadinya bangsa dan negara ini kalau seorang presiden juga menjadi ketua umum partai? Jadi ini lebih kepada masalah etika," kata AM Fatwa, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/3).
Fatwa yang kini memimpin Badan Kehormatan DPD itu mengatakan, rangkap jabatan sebenarnya juga dilakukan para politisi lain di luar PD. Bahkan di Partai Amanat Nasional (PAN) yang dideklarasikan Fatwa, juga ada rangkap jabatan di partai dan negara.
Fatwa mengaku sudah berkali-kali mempersoalkan rangkap jabatan oleh politisi PAN. Hanya saja, katanya, pengurus PAN selalu berkelit.
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa mengakui bahwa bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika nantinya menjadi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya