SBY Tak Datangi Bawaslu

SBY Tak Datangi Bawaslu
SBY Tak Datangi Bawaslu
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memenuhi panggilan Bawaslu. Ketidak hadiran SBY sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Kali ini, SBY lebih suka mengutus  pengacara sekaligus koordinator advokasi tim Kamnas Amir Syamsudin. Bersama-sama Amir, nampak ketua Tim Kamnas Hatta Radjasa, Sekjen Partai Demokrat Marezuki Alie dan salah seorang ketua DPP Max Sopacua. ''Presiden SBY harus menghadiri acara kenegaraan ke Kalimantan Timur. Karena itu, beliau tidak bisa menghadiri langsung pemanggilan Bawaslu,'' kata Ketua Tim Kamnas SBY, Hatta Radjasa kepada wartawan di Jakarta, Rabu(15/7).

Seperti diketahui, Presiden SBY menghadiri acara puncak hari koperasi yang dipusatkan di Kalimantan Timur. Hatta menegaskan, selain harus menghadiri acara kenegaraan, pemanggilan Bawaslu memang tidak harus dihadiri langsung oleh SBY. ''Pemanggilan seperti ini bisa diwakilkan. Dan itu ada Undang-undangnya,'' Hatta menegaskan.

SBY dipanggil Bawaslu berkaitan dengan teleconference dengan kepala daerah di seluruh Indonesia, sehari sebelum pilpres (8/7) lalu. ''Kami harus mengklarifikasi teleconference karena ada laporan keberatan dari capres lain,'' ujarnya menambahkan. Dijelaskan, dalam pertemuan dengan Bawaslu, pihaknya telah mengklarifikasi masalah tersebut. Penjelasannya juga tidak jauh berbeda dengan penjelasan yang pernah disampaikan oleh SBY sebelumnya.

''Ini murni koordinasi SBY sebagai kepala negara terkait persiapan terakhir pelaksanaan pilpres. Tidak ada unsur kampanye, apalagi mempengaruhi pemilih,'' kata Hatta. Dalam kesempatan itu, Hatta tidak menjelaskan apa saja yang ditanyakan pihak Bawaslu kepadanya. ''Tidak ada pertanyaan yang aneh-aneh, karena semua memang murni urusan kenegaraan saat itu.'' (sid/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lagi, Sarjan Diperiksa KPK

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memenuhi panggilan Bawaslu. Ketidak hadiran SBY sebenarnya sudah diduga sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News