SBY Tak Ingin Proyeknya Bebani Presiden 2014
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh proyek pembangunan infrastruktur dipercepat penyelesaiannya. SBY mengaku tidak mau meninggalkan hutang kepada pemerintahan selanjutnya.
"Kalau bisa dieprcepat, kita percepat. Kita kurangi sebisa mungkin membebani pemerintahan mendatang. Ini tanggung jawab kita," kata Presiden SBY dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/4).
Seperti diketahui, masa kerja SBY dan kabinetnya tinggal 7 bulan lagi. SBY menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan sisa waktu itu dengan bekerja sebaik-baiknya.
Namun, lanjut SBY, ada sejumlah proyek dengan anggaran multi years yang tidak mungkin diselesaikan tahun ini. Misalnya, proyek-proyek Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Ada yang masih dalam konstruksi yang itu selesai pada pemerintah mendatang. Namun, apa yang bisa kita percepat, kita percepat," ujar Presiden SBY.
Rapat ini dihadiri Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menparekraf Mari Elka Pangestu, Mendag M.Luthfi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menhut Zulkilfi Hasan, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Turut hadir Kapolri Jenderal Sutarman, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. (dil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh proyek pembangunan infrastruktur dipercepat penyelesaiannya. SBY mengaku tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers