SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan
Selasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Daerah yang terlibat korupsi. SBY menegaskan, di meja kerjanya tidak pernah ada berkas 61 izin pemeriksaan kepala daerah seperti disebut Kejaksaan Agung.
"Meja saya bersih setiap hari. Saya minta cari 61 izin itu dan laporkan ke saya. Surat yang mana, izin untuk siapa dan kapan disampaikan," tegas SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/4).
Sebelumnya diberitakan tentang kendala kejaksaan memeriksa 61 kepala/wakil kepala daerah karena belum adanya izin dari Presiden. Pemberitaan itu pun memicu beragam reaksi. Bahkan SBY mengaku menerima sekitar 500 pesan singkat (SMS) ke handphone pribadinya.
"Di antaranya (isis SMS) mengatakan, "Pak SBY, kenapa belum diperiksa Bupati X atau Walikota Y, padahal surat izinnya sudah diserahkan?" Itukan sebenarnya proses dari kejaksaan di daerah ke Setkab baru ke saya. Dari kepolisian juga," jelas SBY.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran