SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada

Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan

SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Daerah yang terlibat korupsi. SBY menegaskan, di meja kerjanya tidak pernah ada berkas 61 izin pemeriksaan kepala daerah seperti disebut Kejaksaan Agung.

"Meja saya bersih setiap hari. Saya minta cari 61 izin itu dan laporkan ke saya. Surat yang mana, izin untuk siapa dan kapan disampaikan," tegas SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/4).

Sebelumnya diberitakan tentang kendala kejaksaan memeriksa 61 kepala/wakil kepala daerah karena belum adanya izin dari Presiden. Pemberitaan itu pun memicu beragam reaksi. Bahkan SBY mengaku menerima sekitar 500 pesan singkat (SMS) ke handphone pribadinya.

"Di antaranya (isis SMS) mengatakan, "Pak SBY, kenapa belum diperiksa Bupati X atau Walikota Y, padahal surat izinnya sudah diserahkan?" Itukan sebenarnya proses dari kejaksaan di daerah ke Setkab baru ke saya. Dari kepolisian juga," jelas SBY.

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News