SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan
Selasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB
Karenanya SBY menyayangkan pernyataan Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rochmad yang menyebut permohonan izin pemeriksaan atas 61 kepala daerah ataupun wakilnya terhambat belum adanya izin dari Presiden. Sampai-sampai, SBY meminta instansi pemerintah tak terkecuali Kejaksaan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
"Statement ini keluar dari kalangan pemerintah sendiri yang tidak akurat. Tahunya rakyat sudah masuk izin ke Presiden. Saya harap, cermatlah memberikan penjelasan ke publik. Tapi saya minta cari dan temukan (arsip 61 berkas sesuai berita), siapa tahu nyelip atau belum dikirim, sehingga rakyat bisa menemukan keterangan," kata SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate