SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Minta Kejaksaan Agung Cermat Keluarkan Pernyataan
Selasa, 12 April 2011 – 16:36 WIB

SBY Tak Mau Dianggap Hambat Pemeriksaan Kada
Karenanya SBY menyayangkan pernyataan Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rochmad yang menyebut permohonan izin pemeriksaan atas 61 kepala daerah ataupun wakilnya terhambat belum adanya izin dari Presiden. Sampai-sampai, SBY meminta instansi pemerintah tak terkecuali Kejaksaan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
"Statement ini keluar dari kalangan pemerintah sendiri yang tidak akurat. Tahunya rakyat sudah masuk izin ke Presiden. Saya harap, cermatlah memberikan penjelasan ke publik. Tapi saya minta cari dan temukan (arsip 61 berkas sesuai berita), siapa tahu nyelip atau belum dikirim, sehingga rakyat bisa menemukan keterangan," kata SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah anggapan bahwa dirinya menghambat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia