SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar
Senin, 10 Juni 2013 – 23:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
"MPR tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi Empat Pilar. Demikian juga halnya dengan parlemen di luar negeri juga tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi ideologi bangsa dan negaranya," kata Lukman Hakim Saifudin, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/6).
Dari awal lanjutnya, masalah ini sesungguhnya juga sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tugas MPR itu pada dasarnya hanya dua yakni merubah UUD 45 dan kalau ada impeachment terhadap presiden.
Tapi karena Presiden SBY tidak merespon secara jelas tentang program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini, maka MPR dengan segala keterbatasannya berupaya untuk melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama