SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar
Senin, 10 Juni 2013 – 23:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
"MPR tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi Empat Pilar. Demikian juga halnya dengan parlemen di luar negeri juga tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi ideologi bangsa dan negaranya," kata Lukman Hakim Saifudin, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/6).
Dari awal lanjutnya, masalah ini sesungguhnya juga sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tugas MPR itu pada dasarnya hanya dua yakni merubah UUD 45 dan kalau ada impeachment terhadap presiden.
Tapi karena Presiden SBY tidak merespon secara jelas tentang program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini, maka MPR dengan segala keterbatasannya berupaya untuk melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar