SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar

SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar
SBY Tak Peduli, MPR Terpaksa Sosialisasikan 4 Pilar
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

"MPR tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi Empat Pilar. Demikian juga halnya dengan parlemen di luar negeri juga tidak punya kewajiban konstitusi menyosialisasi ideologi bangsa dan negaranya," kata Lukman Hakim Saifudin, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/6).

Dari awal lanjutnya, masalah ini sesungguhnya juga sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tugas MPR itu pada dasarnya hanya dua yakni merubah UUD 45 dan kalau ada impeachment terhadap presiden.

Tapi karena Presiden SBY tidak merespon secara jelas tentang program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini, maka MPR dengan segala keterbatasannya berupaya untuk melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifudin mengakui MPR memang tidak punya kewajiban konstitusi untuk menyosialisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News