SBY tak Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 20:49 WIB

SBY tak Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Novel
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Terkait dengan masalah Kompol Novel Baswedan, presiden menyampaikan sikap tidak setuju jika kasus tersebut dilanjutkan.
Hanya saja, presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, tidak ada pernyataan yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menghentikan upaya pengusutan terhadap adik sepupu Anis Baswedan itu.
"Harapan Polri untuk menangani kasus Kompol Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, baik dilihat dari segi timingnya, maupun caranya," ujar presiden.
Pernyataan yang terkait kasus Novel ini merupakan satu pon dari lima poin kesimpulan dan solusi yang diajukan presiden terkait kegaduhan konflik KPKvs Polri ini.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Terkait
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku