SBY tak Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 20:49 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Terkait dengan masalah Kompol Novel Baswedan, presiden menyampaikan sikap tidak setuju jika kasus tersebut dilanjutkan.
Hanya saja, presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, tidak ada pernyataan yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menghentikan upaya pengusutan terhadap adik sepupu Anis Baswedan itu.
"Harapan Polri untuk menangani kasus Kompol Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, baik dilihat dari segi timingnya, maupun caranya," ujar presiden.
Pernyataan yang terkait kasus Novel ini merupakan satu pon dari lima poin kesimpulan dan solusi yang diajukan presiden terkait kegaduhan konflik KPKvs Polri ini.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Terkait
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng