SBY Tak Tegas, Korupsi Sulit Diberantas
Minggu, 25 September 2011 – 17:17 WIB
Dia menegaskan, komitmen dalam pemberantasan korupsi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem hukum. "Yang punya wewenang pertama membenahi sistem hukum adalah presiden," jelasnya.
Baca Juga:
Rivai menegaskan, Presiden jelas mempunyai banyak institusi di bidang hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM untuk membantu menegakkan supremasi hukum. "Tetapi kita melihat dinamika itu tidak berjalan baik dan tidak menerapakan sistem hukum maksimal," ungkapnya.
Maka dia kembali menegaskan, pemerintahan SBY harus membenahi sistem hukum. Presiden, jelas dia, harus lebih mengedepankan bagaimana pola penegakan sistem hukum.
"Karena itu berdampak luas terhadap sistem politik. Kalau kekuasaan bisa intervensi hukum, maka hukum tidak berjalan baik. Komitmen presiden diperlukan. Paling penting membangun sebuah negara adalah meletakkan sistem hukum," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik LIPI, Ikrar Bakti Nusa, menilai Indonesia kesulitan memberantas korupsi karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya