SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi

Pada Pidato Kenegaraan di DPR

SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi
SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi
Menurut Priyo, interupsi atau semacamnya tetap merupakan hak anggota. Karena itu, tidak perlu ada larangan terkait hal tersebut. Dia yakin anggota fraksinya punya kedewasaan dalam menyikapi pidato kenegaraan presiden itu. "Karena itu, pemerintah juga tidak usah memiliki ketakutan berlebihan," pesannya.

     

Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan agar pembacaan nota keuangan tersebut cukup dilakukan  menteri keuangan. Kalaupun harus dibacakan presiden, harus ada larangan bagi anggota dewan untuk melakukan interupsi.

     

"Presiden harus mulai membiasakan diri datang ke sini, jangan DPR terus dianggap sebagai tempat yang mengerikan seperti selama ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

     

Menurut dia, presiden merupakan salah satu lambang negara. Karena itu, anggota dewan pun berkewajiban menjaga kehormatannya (presiden, Red). "Kami juga tidak akan mempermalukan beliau," tandasnya.  

     

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan hadir di gedung DPR, Senin (3/8), untuk membacakan nota keuangan makro RAPBN 2010.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News