SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi
Pada Pidato Kenegaraan di DPR
Jumat, 31 Juli 2009 – 08:41 WIB
Menurut Priyo, interupsi atau semacamnya tetap merupakan hak anggota. Karena itu, tidak perlu ada larangan terkait hal tersebut. Dia yakin anggota fraksinya punya kedewasaan dalam menyikapi pidato kenegaraan presiden itu. "Karena itu, pemerintah juga tidak usah memiliki ketakutan berlebihan," pesannya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan agar pembacaan nota keuangan tersebut cukup dilakukan menteri keuangan. Kalaupun harus dibacakan presiden, harus ada larangan bagi anggota dewan untuk melakukan interupsi.
"Presiden harus mulai membiasakan diri datang ke sini, jangan DPR terus dianggap sebagai tempat yang mengerikan seperti selama ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Menurut dia, presiden merupakan salah satu lambang negara. Karena itu, anggota dewan pun berkewajiban menjaga kehormatannya (presiden, Red). "Kami juga tidak akan mempermalukan beliau," tandasnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan hadir di gedung DPR, Senin (3/8), untuk membacakan nota keuangan makro RAPBN 2010.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa