SBY Teken Keppres Wakil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Posisi Wakil Jaksa Agung ini sudah lebih dari tiga bulan kosong sejak ditinggalkan Darmono.
"Sebentar lagi (keluar Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung, red). Sudah (diteken)," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski sudah diteken, Basrief enggan menyebut nama pengganti Darmono yang telah terpilih. "Nanti lihat saja di Keppresnya," kata Basrief.
Terhitung mulai Selasa, 2 Juli 2013 lalu, kursi Wakil Jaksa Agung sudah kosong. Pasalnya, pejabat lama, Darmono, dinyatakan pensiun sejak Senin 1 Juli 2013. DPR RI sudah sejak lama meminta Presiden untuk menandatangani Keppres tersebut agar bisa membantu Jaksa Agung Basrief Arief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Melibatkan Akademisi Demi Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta