SBY Teken Keppres Wakil Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Posisi Wakil Jaksa Agung ini sudah lebih dari tiga bulan kosong sejak ditinggalkan Darmono.
"Sebentar lagi (keluar Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung, red). Sudah (diteken)," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski sudah diteken, Basrief enggan menyebut nama pengganti Darmono yang telah terpilih. "Nanti lihat saja di Keppresnya," kata Basrief.
Terhitung mulai Selasa, 2 Juli 2013 lalu, kursi Wakil Jaksa Agung sudah kosong. Pasalnya, pejabat lama, Darmono, dinyatakan pensiun sejak Senin 1 Juli 2013. DPR RI sudah sejak lama meminta Presiden untuk menandatangani Keppres tersebut agar bisa membantu Jaksa Agung Basrief Arief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi