SBY Teken Keppres Wakil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Posisi Wakil Jaksa Agung ini sudah lebih dari tiga bulan kosong sejak ditinggalkan Darmono.
"Sebentar lagi (keluar Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung, red). Sudah (diteken)," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski sudah diteken, Basrief enggan menyebut nama pengganti Darmono yang telah terpilih. "Nanti lihat saja di Keppresnya," kata Basrief.
Terhitung mulai Selasa, 2 Juli 2013 lalu, kursi Wakil Jaksa Agung sudah kosong. Pasalnya, pejabat lama, Darmono, dinyatakan pensiun sejak Senin 1 Juli 2013. DPR RI sudah sejak lama meminta Presiden untuk menandatangani Keppres tersebut agar bisa membantu Jaksa Agung Basrief Arief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan