SBY Teken Keppres Wakil Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Posisi Wakil Jaksa Agung ini sudah lebih dari tiga bulan kosong sejak ditinggalkan Darmono.
"Sebentar lagi (keluar Keppres pengangkatan Wakil Jaksa Agung, red). Sudah (diteken)," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski sudah diteken, Basrief enggan menyebut nama pengganti Darmono yang telah terpilih. "Nanti lihat saja di Keppresnya," kata Basrief.
Terhitung mulai Selasa, 2 Juli 2013 lalu, kursi Wakil Jaksa Agung sudah kosong. Pasalnya, pejabat lama, Darmono, dinyatakan pensiun sejak Senin 1 Juli 2013. DPR RI sudah sejak lama meminta Presiden untuk menandatangani Keppres tersebut agar bisa membantu Jaksa Agung Basrief Arief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukkan Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata