SBY Teken Surat Pemecatan Aceng
Rabu, 20 Februari 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani surat pemberhentiannya yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Senin lalu.
"Bapak Presiden sudah tandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Pemberhentian Aceng ini adalah permintaan DPRD Garut. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD itu. Setelah ini, berkas pemberhentian akan diproses Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat.
Dalam sepekan ini, kata Gamawan, administrasi pemberhentian Aceng akan selesai dan ia efektif tidak menjabat lagi. "Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses. Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," ungkapnya.
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi