SBY Teken Surat Pemecatan Aceng
Rabu, 20 Februari 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani surat pemberhentiannya yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Senin lalu.
"Bapak Presiden sudah tandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Pemberhentian Aceng ini adalah permintaan DPRD Garut. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD itu. Setelah ini, berkas pemberhentian akan diproses Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat.
Dalam sepekan ini, kata Gamawan, administrasi pemberhentian Aceng akan selesai dan ia efektif tidak menjabat lagi. "Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses. Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," ungkapnya.
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog