SBY Teken Surat Pemecatan Aceng
Rabu, 20 Februari 2013 – 12:35 WIB
Gamawan berharap tidak ada aksi unjuk rasa yang menolak keputusan yang telah mengikat dan mendapatkan persetujuan Presiden tersebut. Menurut Gamawan, posisi Wakil Bupati Garut yang kosong, karena harus menggantikan Aceng tidak perlu diisi lagi karena waktunya tidak lebih dari setahun lagi menjabat.
"Saya harapkan tidak terjadi (unjukrasa) Keputusan MA kan final. Enggak mungkinlah. Namanya final," pungkas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang