SBY Teken Surat Pemecatan Aceng
Rabu, 20 Februari 2013 – 12:35 WIB
Gamawan berharap tidak ada aksi unjuk rasa yang menolak keputusan yang telah mengikat dan mendapatkan persetujuan Presiden tersebut. Menurut Gamawan, posisi Wakil Bupati Garut yang kosong, karena harus menggantikan Aceng tidak perlu diisi lagi karena waktunya tidak lebih dari setahun lagi menjabat.
"Saya harapkan tidak terjadi (unjukrasa) Keputusan MA kan final. Enggak mungkinlah. Namanya final," pungkas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada