SBY Terbitkan Perpres Bantuan Pemilu
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bantuan dan Fasilitasi Pemda dalam penyelenggaraan pemilu 2009. Dengan Prepres itu, maka Pemda memiliki dasar kuat untuk memberikan bantuan fasilitas ataupun anggaran bagi penyelenggara Pemilu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, pihaknya telah menerima Perpres Nomor 2 Tahun 2009 itu. "Segera kita teruskan ke daerah, sehingga daerah tak perlu ragu lagi karena sudah ada payung hukum untuk memberikan bantuan dan fasilitasi bagi suksesnya Pemilu," ujar Mardiyanto kepada wartawan usai peremian tiga daerah otonom baru di Depdagri, Kamis (15/1).
Mardiyanto menambahkan, dengan Perpes itu maka demi suksesnya Pemilu daerah akan membantu secara personil ataupun pendanaan. "Makanya tadi saya ingatkan, daerah baru pun juga harus mensukseskan pemilu," tandasnya. Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary melalui surat bernomor 908/15/V/2008 menyurati Mendagri. Isi surat itu adalah permintaan bantuan dan fasilitas Depdagri untuk Pemilu 2009.
Terdapat empat permintaan KPU dalam suratnya ke Mendagri. Pertama, KPU meminta bantuan personil dan biaya operasional untuk PNS yang diperbantukan di PPK dan PPS. Dua, KPU meminta fasilitas untuk operasional PPK dan PPS antara lain kantor untuk tempat bekerja, peralatan, sarana mobilitas serta listrik dan air. Tiga, KPU meminta bantuan distribusi biaya surat suara dan perlengkapan TPS dari KPU kabupaten/kota ke TPS dan biaya distribusi hasil penghitungan suara dari TPS ke KPU kabupaten/kota.
Terakhir, permintaan KPU ke Depdagri adalah biaya pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu di KPU provinsi dan kabupaten/kota serta pengamanan pergerakan distribusi surat suara dari KPU ke TPS maupun sebaliknya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bantuan dan Fasilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga