SBY Terima Surat Balasan PM Australia
jpnn.com - JAKARTA - Sikap protes yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait aksi penyadapan kepada Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott, akhirnya direspon. Pada Sabtu, (23/11) Presiden telah menerima surat balasan dari Abbott. Surat itu adalah balasan dari surat protes resmi yang dikirimkan Presiden pada Rabu malam (20/11) lalu.
"Ya benar, Presiden telah menerima surat PM Australia yang disampaikan oleh Menlu hari Sabtu siang di Bali," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11).
Julian melanjutkan, saat ini, Presiden RI keenam itu tengah mempelajari isi surat Abbott. Soal isi surat, Julian enggan mengungkapkannya. Menurut Julian, surat tersebut bersifat pribadi antara dua kepala pemerintahan.
"Saya tidak dalam kapasitas dapat menyampaikan substansi karena surat itu dibuat oleh PM Australia dan ditujukan kepada Presiden RI. Etisnya, surat itu tidak untuk dibuka kepada publik," tegas Julian.
Surat menyurat itu terjadi ketika Presiden SBY akhirnya mengambil langkah tegas terkait aksi penyadapan yang dilakukan Australia. SBY meradang karena Abbott terkesan mengabaikan sikap protes pemerintah Indonesia.
Karena itu, di samping mengirim surat protes resmi, SBY juga memerintahkan untuk mereview kembali sejumlah agenda kerjasama bilateral Indonesia-Australia. Dia juga menginstruksikan dihentikannya beberapa bentuk kerjasama. Di antaranya, kerjasama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen antara kedua negara, kemudian juga sejumlah latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia yang bersifat gabungan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sikap protes yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait aksi penyadapan kepada Perdana Menteri (PM) Australia Tony
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya