SBY Tersinggung Aksi Koin untuk Presiden

SBY Tersinggung Aksi Koin untuk Presiden
SBY Tersinggung Aksi Koin untuk Presiden
"Sudah berulang kali kita jelaskan, sebetulnya Pak SBY tidak pernah mengeluh untuk gajinya naik atau tidak dinaikkan. Justru dia memotivasi prajurit, berapa kali dulu diajukan kenaikan tapi beliau tidak mau. Jadi saya kira sudahlah tidak usah kita perpanjang lagi," tandas orang dekat SBY itu.

Sudi pun kembali menegaskan bahwa SBY tidak pernah mengeluhkan gaji sebagai presiden ketika ditanyakan untuk apa nantinya koin-koin yang sudah dikumpulkan. "Ya terserah mereka buat apa.  Presiden tidak menghendaki dan menginginkan. Mereka salah menafsirkan, mereka itu tidak mendengar apa yang disampaikan Presiden pada Rapim TNI/Polri. Sama sekali beliau tidak mengeluh, sama sekali tidak ada," tegas Sudi.

Sebenarnya kata Sudi, ada dasar hukum untuk menaikkan gaji Presiden RI. Namun meski ada dasar hukumnya, Presiden SBY tetap tidak meminta kenaikan gaji sampai gaji pegawai rendahan sampai di angka kelayakan. Sejak 3 tahun lalu, Menteri Keuangan sudah mengajukan kenaikan gaji untuk Presiden sesuai dengan UU nomor 7 tahun 1978 tentang hak keuangan, administratif Presiden dan wakil Presiden.

Berdasarkan UU ini pada pasal 2 ayat 1 berbunyi gaji pokok presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI. Pada ayat 2 disebutkan gaji pokok wakil presiden adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain presiden dan wakil presiden.

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang tersinggung. Orang nomor satu di Indonesia tak berkenan dengan aksi pengumpulan koin di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News