SBY Tetap Harus Monitor Sengketa GKI Yasmin
Meski Serahkan Penyelesaian ke Pemda
Minggu, 19 Februari 2012 – 05:23 WIB
JAKARTA - Kasus sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, hingga kini masih belum jelas ujung pangkalnya. Meski menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah daerah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tetap terlibat menuntaskan sengketa yang terjadi sejak gereja itu didirikan. Nah, keterlibatan presiden dinilai perlu dalam penuntasan sengketa GKI Yasmin. "Karena ini sudah tidak bisa selesai di level bawah," kata Ridha. Apalagi, kasus tersebut sudah menjadi perhatian nasional, termasuk dibahas di level DPR.
"Presiden harus memonitor langsung, kalau perlu mengambil alih penyelesaian," ujar komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh, Sabtu (18/2). Bahkan, kata dia, presiden perlu melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa tersebut. "Presiden perlu intervensi, ikut serta selesaikan," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, lanjut Ridha, sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan sehingga sengketa tak kunjung berakhir.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, hingga kini masih belum jelas ujung pangkalnya. Meski menyerahkan penyelesaian
BERITA TERKAIT
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991