SBY Tidak Bisa Lempar Tanggung Jawab ke Pemda
Rabu, 08 Mei 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak boleh melempar tanggung jawab ke pemerintah Daerah (Pemda) atas kerap terjadinya tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas.
"Presiden punya kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warganya antara lain melindungi dari tindak kekerasan termasuk kepada kelompok minoritas," kata Laode Ida, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5).
Kewajiban konstitusional tersebut lanjut Laode Ida, harus diperankan oleh Pemerintah Pusat. "Maka agaknya sangat ironis jika Presiden SBY melempar tanggung jawab ke Pemerintah Daerah ketika kelompok minoritas banyak mengalami tindak kekerasan," ujar dia.
Dikatakannya, jika tindak kekerasan terjadi di daerah, sebenarnya hanyalah lokusnya saja karena prinsipnya kita berada dalam NKRI dengan konstitusi yang menjamin setiap warganya untuk nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, politik dan budayanya masing-masing.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak boleh melempar tanggung jawab
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI