SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
Terkait Penanganan TKI dan Haji
Selasa, 12 April 2011 – 06:06 WIB

SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
Jika di negara tertentu, baik lembaga maupun pemerintahnya tidak layak atau memenuhi syarat dalam perlindungan TKI, SBY akan mengambil langkah moratorium. "(Moratorium atau penundaan sementara) sampai semua siap sampai TKI bisa bekerja dengan baik," katanya.
Bahkan, lanjutnya, jika upaya percepatan dan pembangunan ekonomi termasuk infrastruktur kredit usaha rakyat (KUR) makin besar, TKI punya pilihan untuk bekerja di dalam atau luar negeri. "Beberapa negara dinilai cukup baik, beberapa dinilai kurang baik. Termasuk anggaran yang digunakan perwakilan di negara sahabat yang mengurusi TKI," jelasnya.
SBY menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan BPK. Apakah itu penyimpangan hukum yang menyebabkan kerugian negara atau kesalahan administrasi.
Saat menerima BPK, SBY menuturkan, pihaknya juga membahas tentang efisiensi dan optimasi anggaran negara. Menurutnya, BPK melakukan pengawasan dan fokus pada badan-badan usaha milik negara, termasuk perbankan. "(Sehingga) itu terjadi optimasi penerimaan negara yang benar. Tidak terjadi efisiensi dan hal-hal yang bertentangan dengan itu," katanya.
JAKARTA - Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan pelaksanaan ibadah haji mendapat sorotan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim