SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
Terkait Penanganan TKI dan Haji
Selasa, 12 April 2011 – 06:06 WIB
Jika di negara tertentu, baik lembaga maupun pemerintahnya tidak layak atau memenuhi syarat dalam perlindungan TKI, SBY akan mengambil langkah moratorium. "(Moratorium atau penundaan sementara) sampai semua siap sampai TKI bisa bekerja dengan baik," katanya.
Bahkan, lanjutnya, jika upaya percepatan dan pembangunan ekonomi termasuk infrastruktur kredit usaha rakyat (KUR) makin besar, TKI punya pilihan untuk bekerja di dalam atau luar negeri. "Beberapa negara dinilai cukup baik, beberapa dinilai kurang baik. Termasuk anggaran yang digunakan perwakilan di negara sahabat yang mengurusi TKI," jelasnya.
SBY menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan BPK. Apakah itu penyimpangan hukum yang menyebabkan kerugian negara atau kesalahan administrasi.
Saat menerima BPK, SBY menuturkan, pihaknya juga membahas tentang efisiensi dan optimasi anggaran negara. Menurutnya, BPK melakukan pengawasan dan fokus pada badan-badan usaha milik negara, termasuk perbankan. "(Sehingga) itu terjadi optimasi penerimaan negara yang benar. Tidak terjadi efisiensi dan hal-hal yang bertentangan dengan itu," katanya.
JAKARTA - Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan pelaksanaan ibadah haji mendapat sorotan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat