SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs
Sabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB
Sejak Aulia ditahan, wartawan yang ngepos di Istana Presiden kesulitan meminta pernyataan dari SBY. Saat Aulia ditahan pada Kamis lalu (27/11), SBY menggelar sidang kabinet paripurna selama 7,5 jam, pukul 14.00 hingga 21.30. Sesudah sidang kabinet, SBY tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu berjam-jam. Andi Mallarangeng juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun.
Di tempat terpisah, staf khusus presiden Heru Lelono mengaku prihatin dengan kasus penahanan Aulia. Terutama untuk anggota keluarga yang sangat mungkin tidak mengerti permasalahan kasus BI. ''Semoga kejadian ini menjadi pembuka mata semua pihak agar tidak cepat percaya dengan orang yang mengaku-aku dekat dengan SBY, namun berbuat negatif, apalagi korupsi,'' kata Heru di Jakarta kemarin.
Menurut Heru, dalam kasus Aulia, SBY ingin menunjukkan bahwa hukum di atas segalanya, termasuk kepada besannya. ''Saya berharap, kasus ini dibuka selebar mungkin, termasuk siapa saja yang menerima, agar adil,'' jelas Heru.
Sehari menginap di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Aulia Pohan kemarin (28/11) sekitar pukul 14.18 dikunjungi anggota keluarganya. Ada istrinya, Mulyaningsih. Juga putrinya sekaligus menantu SBY, Annisa Larasati Pohan. Suami Annisa, Agus Harimurti Yudhoyono, yang dikawal empat anggota Paspampres, juga membesuk pada petangnya sekitar pukul 18.30.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT