SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs
Sabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB

SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Aulia Cs Bakal Sidang Bersama
KPK terus merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H. Soemantri, dan Bunbunan E.J. Hutapea. Empat mantan anggota Dewan Gubernur BI itu akan menjalani sidang bersama-sama.
''Setelah melakukan penahanan, kami berusaha segera merampungkan pemberkasan,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Menurut dia, berkas Aulia cs dijadikan satu paket.
Strategi itu, lanjut Johan, sebelumnya diterapkan dalam penyidikan dua mantan pejabat BI yang lain semasa tersangka, yakni mantan Deputi Biro Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak. Dua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, juga dalam satu berkas. ''Semua itu untuk memudahkan pembuktian di pengadilan,'' ujar Johan.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja