SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs
Sabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB
Aulia Cs Bakal Sidang Bersama
KPK terus merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H. Soemantri, dan Bunbunan E.J. Hutapea. Empat mantan anggota Dewan Gubernur BI itu akan menjalani sidang bersama-sama.
''Setelah melakukan penahanan, kami berusaha segera merampungkan pemberkasan,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Menurut dia, berkas Aulia cs dijadikan satu paket.
Strategi itu, lanjut Johan, sebelumnya diterapkan dalam penyidikan dua mantan pejabat BI yang lain semasa tersangka, yakni mantan Deputi Biro Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak. Dua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, juga dalam satu berkas. ''Semua itu untuk memudahkan pembuktian di pengadilan,'' ujar Johan.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik