SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya

Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs

SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Selain menyelesaikan pemberkasan Aulia cs, KPK mengembangkan penyidikan skandal dana Rp 100 miliar tersebut. Itu sesuai janji Ketua KPK Antasari Azhar bahwa penyidikan tidak akan berhenti kepada empat orang anggota dewan gubernur. Setelah menahan Aulia cs, Antasari mengatakan akan terus menyelidiki pihak lain yang terlibat. "Penyelidikan terus kami lakukan,'' ungkapnya.

Kemarin KPK juga memeriksa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta. Mantan ketua Komisi IX DPR (1999-2004) itu diperiksa sekitar satu jam, pukul 10.00-11.00. Dia menjadi saksi untuk tersangka Aulia cs.

Selesai pemeriksaan, Paskah menyatakan bahwa dirinya ditanya penyidik seputar para pihak yang mengusulkan amandemen UU bank sentral itu. ''Jadi, sebenarnya amandemen itu diusulkan pada 2000. Nah, zaman Presiden Megawati, pembahasannya diusulkan kembali,'' terangnya.

Di antara total dana BI Rp 100 miliar, yang masuk ke DPR sebesar Rp 31,5 miliar. Itu digunakan untuk proses diseminasi dan sosialisasi penyelesaian isu BLBI dan amandemen UU BI. Dalam skandal tersebut, Paskah disebut-sebut menerima aliran dana BI Rp 1 miliar.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News