SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century
Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Dikumpulkan di Istana Bogor
Jumat, 22 Januari 2010 – 06:59 WIB

SBY Tolak Kriminalisasi Kebijakan Kasus Century
BOGOR - Di tengah proses penyelidikan dana talangan (bailout) Bank Century di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis (21/1). Tatap muka itu kali pertama dilakukan SBY sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2009. Pimpinan lembaga tinggi yang hadir adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua MK Mahfud M.D., Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.
Ada 13 isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya kesepakatan menjalankan aturan ketatanegaraan berdasar UUD 1945. SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun. Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer.
Baca Juga:
''Jiwanya tidak di situ. Presiden tidak bisa membubarkan DPR, MPR, dan DPD. Namun, juga sebaliknya tidak berlaku semacam kultur mosi tidak percaya yang dianut sistem parlementer,'' kata SBY setelah rapat. Dia didampingi Wapres Boediono dan para pimpinan lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
BOGOR - Di tengah proses penyelidikan dana talangan (bailout) Bank Century di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan para pimpinan
BERITA TERKAIT
- 73% Kematian Nasional karena Penyakit Tidak Menular
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi