SBY Tunggu KPK Usut Korupsi di Kemdikbud
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat laporan tentang dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Meski demikian, SBY memilih menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu Presiden akan mengikuti apa yang nanti menjadi keputusan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa, (4/6). Sebelumnya, siang tadi Mendikbud M Nuh melaporkan dugaan korupsi di Kemdikbud ke SBY.
Dugaan korupsi yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemdikbud itu merupakan hasil audit Itjen Kemdikbud. Korupsi itu diduga sepengetahuan Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.
Meski begitu, Julian menegaskan bahwa Presiden belum berencana mencopot Wiendu. "Tidak sampai ke sana (pergantian Wamen). Jelas instruksi Presiden semua harus dikembalikan kepada prosedur dan aturan yang berlaku. Semua harus taat hukum, jadi biarkan nanti proses hukum yang berjalan. Dan itu tentu harus kita hormati dan patuhi bersama," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapat laporan tentang dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?