SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir

SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir
SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kepolisian RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan kondisi keamanan dan masalah sengketa tanah di areal perkebunan tebu milik PTPN VII di Desa Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. SBY menegaskan, polisi dan BPN harus bisa menimalisir kerusuhan yang terjadi antarwarga dan perusahaan.

“Soal kasus warga dengan PTPN, segera dicarikan solusinya secara komprehensif.  Saya serukan juga pada masyarakat jika ada sengketa-sengketa seperti ini janglah kemudian melakukan pengrusakan, penebangan dan penjarahan. Mari kita selesaikan bersama-sama,” kata Presiden usai memimpin rapat cabinet di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).

Menurut SBY, masalah sengketa tanah seperti di Ogan Ilir dan beberapa kasus sengketa tanah lainnya terjadi karena dalam dunia usaha seringkali masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengelolaan tanah dan hasilnya. Selain itu, perusahaan pun tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar tanah yang diolah, sehingga warga pun menuntut hak-haknya.

Melihat berbagai permasalahan ini SBY menyatakan, Kepolisian, BPN dan instasi terkait harus membentuk tim terpadu untuk menyelesaikannya. “Harus dibentuk tim terpadu. Tidak cukup dengan pendekatan hukum, tapi juga sosial dan budaya.  Masyarakat merasa dimarjinalkan dengan kasus-kasus seperti ini, Kita harus bertekad menghentikannya. Harus libatkan warga local, sumber sengketa di hulu harus kita putus,” tegasnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kepolisian RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan kondisi keamanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News