SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir
Rabu, 25 Juli 2012 – 18:48 WIB

SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir
SBY juga mengingatkan agar kasus-kasus sengketa tanah tidak dibiarkan apalagi dipetieskan. Sebab, hal ini akan berdampak pada kondisi keamanan masyarakat dan bisa menimbulkan aksi kekerasan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, aksi bentrok antarwarga dan PTPN merupakan buntut dari sengketa agraria yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Warga menganggap lahan mereka dicaplok oleh PTPN VII tanpa prosedur yang jelas.
Kasus pertikaian ini kembali terjadi pada pertengahan Juli. Sedikitnya tiga blok atau enam rumah karyawan PTPN VII Cinta Manis di Rayon III Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir hangus terbakar tidak tersisa. Namun belum jelas pelaku pembakarannya.
Bentrok berdarah tersebut juga mengakibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan, Rusdi Tahar, dari daerah pemilihan Ogan Ilir menjadi korban luka. Rusdi mengaku dipukuli oleh petugas kepolisian dalam insiden tersebut. Hingga saat ini polisi masih berjaga-jaga di wilayah konflik itu untuk menghindari bentrok fisik dan pengrusakan massal.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kepolisian RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan kondisi keamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia