SBY Umbar Grasi, Yusril Dorong DPR Ajukan Interpelasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menganulir vonis mati atas penjahat narkoba. Yusril curiga ada hal lain di balik grasi untuk terpidana mati kasus narkoba.
Yusril yang pernah mengajukan gugatan atas grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby itu mengaku tak bisa berbuat banyak dengan keputusan SBY yang menganulir vonis mati dari Mahkamah Agung menjadi hukuman seumur hidup. "Saya nggak bisa berbuat apa-apa karena gugatan kami ke PTUN kalah. DPR harusnya dapat mengajukan interplasi soal grasi itu," kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (13/10).
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia itu menambahkan, selama ini pemerintahan SBY sudah terlalu sering mengumbar kebohongan. Menurutnya, SBY berkali-kali menutupi kebohongan meski akhirnya terkuak juga.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyebut Pemerintah SBY hanya peduli soal citra diri. Karenanya Yusril menganggap SBY tak serius menangani persoalan narkoba.
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen