SBY Umbar Grasi, Yusril Dorong DPR Ajukan Interpelasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menganulir vonis mati atas penjahat narkoba. Yusril curiga ada hal lain di balik grasi untuk terpidana mati kasus narkoba.
Yusril yang pernah mengajukan gugatan atas grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby itu mengaku tak bisa berbuat banyak dengan keputusan SBY yang menganulir vonis mati dari Mahkamah Agung menjadi hukuman seumur hidup. "Saya nggak bisa berbuat apa-apa karena gugatan kami ke PTUN kalah. DPR harusnya dapat mengajukan interplasi soal grasi itu," kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (13/10).
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia itu menambahkan, selama ini pemerintahan SBY sudah terlalu sering mengumbar kebohongan. Menurutnya, SBY berkali-kali menutupi kebohongan meski akhirnya terkuak juga.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyebut Pemerintah SBY hanya peduli soal citra diri. Karenanya Yusril menganggap SBY tak serius menangani persoalan narkoba.
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menantang DPR RI untuk berangi mengajukan interpelasi atas keluarnya grasi dari Presiden
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza