SBY Undang Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Bahas Nasib MK
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang seluruh pimpinan lembaga tinggi negara untuk menghadiri rapat di Istana Negara, Sabtu (5/10) siang. Pertemuan ini membahas kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-ditahannya Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan penerimaan suap.
"Semua pimpinan mulai dari DPR, MPR, BPK, MA dan juga KY, kecuali MK," ujar Julian saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, presiden merasa perlu berkonsultasi dengan lembaga-lembaga lainnya terkait situasi ini. Diharapkan, para pimpinan dapat meberi masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga negara.
Pada pertemuan hari ini perwakilan dari MK tidak diundang. Hal ini sengaja dilakukan agar pembicaraan bisa berlangsung lebih bebas.
"Kali ini kita akan konsultasi lebih bijak soal MK dengan pimpinan negara lainnya. Itulah kenapa MK tidak hadir, tidak diundang," kata Julian.
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tidak terpengaruh dengan pertemuan yang digelar di Istana hari ini. Kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Abraham yakin Presiden SBY tetap memberi dukungan kepada komisinya.
"Oh nggak (terpengaruh, red), karena presiden sudah keluarkan statement bahwa akan sepenuhnya mendukung upaya-upaya KPK untuk menuntaskan kasus suap yang terjadi di MK. Presiden memberkan apresiasi, dan saya pikir itu positif," ucapnya. (dil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang seluruh pimpinan lembaga tinggi negara untuk menghadiri rapat di Istana Negara, Sabtu (5/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi