SBY Wajib Pimpin Rapat Setgab Tiga Bulan Sekali
Sabtu, 19 Maret 2011 – 13:13 WIB

SBY Wajib Pimpin Rapat Setgab Tiga Bulan Sekali
JAKARTA - Evaluasi dalam tubuh Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi tampaknya menyentuh keberadaan Ketua Setgab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika selama ini SBY belum terlibat aktif dalam setiap rapat Setgab, untuk keberlanjutan ke depan yang bersangkutan diharapkan bisa memimpin rapat setgab dalam tempo waktu yang ditentukan.
"Dalam meningkatkan kinerja Setgab, efektivitas rapat harus dilakukan. Minimal Ketua Setgab memimpin rapat satu kali dalam tiga bulan," kata Idrus Marham, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (18/3/2011).
Baca Juga:
Menurut Idrus, kesepakatan itu merupakan keputusan rapat Setgab yang berlangsung pada Rabu (16/3/2011) lalu. Sebisa mungkin, dalam kesibukan apapun SBY bisa meluangkan waktu untuk memimpin rapat Setgab tiga bulan sekali. "Sebagai Ketua Setgab, dalam tiga bulan harus ada rapat," katanya. Rapat Setgab yang dipimpin oleh SBY nantinya wajib dihadiri ketua umum partai koalisi.
Sementara, untuk level Ketua Harian Setgab yang dipegang Aburizal Bakrie, juga ada pembahasan intensitas rapat. Idrus menyatakan, setidaknya satu bulan sekali, Ical -sapaan akrab Aburizal- harus memimpin rapat Setgab. Para pimpinan partai wajib hadir dalam rapat ini. "Sementara, untuk dua minggu atau satu minggu sekali, sekretaris Setgab yang memimpin," ujarnya.
JAKARTA - Evaluasi dalam tubuh Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi tampaknya menyentuh keberadaan Ketua Setgab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres