@SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran

Karenanya Misbakhun justru mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memgusulkan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam revisi RUU KUHP. Meski yakin Jokowi -sapaan Joko Widodo- tak akan menggunakan pasal anti-penghinaan terhadap kepala negara, namun aturan itu tetap perlu.
“Ingat Pak @SBYudhoyono , saya yakin Presiden @jokowi tak akan pernah menggunakan pasal penghinaan presiden. Saat pasal ini disetujui ada,” cuitnya. “Tapi Presiden @jokowi , tetapi harus menyelesaikan hal-hal spt ini. Untuk perbaikan sistem hukum dan membangun demokrasi.”
Misbakhun bahkan menyebut keberanian Jokowi itu pula yang tidak dimiliki SBY. Bagi saya, ini adalah soal keberanian mengambil keputusan. Bukan keragu-raguan dan kegalaun seorang pemimpin.@SBYudhoyono,” pungkas Misbakhun.(ara/jpnn)
JAKARTA - Cecuit Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pasal penghinaan terhadap kepala negara yang berpotensi menjadi pasal karet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Prabowo Kirim Tim Lobi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor Donald Trump
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo