@SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran

@SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran
Foto: Twitter/MMisbakhun

Karenanya Misbakhun justru mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memgusulkan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam revisi RUU KUHP. Meski yakin Jokowi -sapaan Joko Widodo- tak akan menggunakan pasal anti-penghinaan terhadap kepala negara, namun aturan itu tetap perlu.

“Ingat Pak @SBYudhoyono , saya yakin Presiden @jokowi tak akan pernah menggunakan pasal penghinaan presiden. Saat pasal ini disetujui ada,” cuitnya. “Tapi Presiden @jokowi , tetapi harus menyelesaikan hal-hal spt ini. Untuk perbaikan sistem hukum dan membangun demokrasi.”

 Misbakhun bahkan menyebut keberanian Jokowi itu pula yang tidak dimiliki SBY. Bagi saya, ini adalah soal keberanian mengambil keputusan. Bukan keragu-raguan dan kegalaun seorang pemimpin.@SBYudhoyono,” pungkas Misbakhun.(ara/jpnn)

 

JAKARTA - Cecuit Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pasal penghinaan terhadap kepala negara yang berpotensi menjadi pasal karet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News