@SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran
Karenanya Misbakhun justru mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memgusulkan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam revisi RUU KUHP. Meski yakin Jokowi -sapaan Joko Widodo- tak akan menggunakan pasal anti-penghinaan terhadap kepala negara, namun aturan itu tetap perlu.
“Ingat Pak @SBYudhoyono , saya yakin Presiden @jokowi tak akan pernah menggunakan pasal penghinaan presiden. Saat pasal ini disetujui ada,” cuitnya. “Tapi Presiden @jokowi , tetapi harus menyelesaikan hal-hal spt ini. Untuk perbaikan sistem hukum dan membangun demokrasi.”
Misbakhun bahkan menyebut keberanian Jokowi itu pula yang tidak dimiliki SBY. Bagi saya, ini adalah soal keberanian mengambil keputusan. Bukan keragu-raguan dan kegalaun seorang pemimpin.@SBYudhoyono,” pungkas Misbakhun.(ara/jpnn)
JAKARTA - Cecuit Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pasal penghinaan terhadap kepala negara yang berpotensi menjadi pasal karet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha