@SBYudhoyono Ngetwit soal Pasal Penghinaan, @MMisbakhun Bercuit Sodorkan Cibiran
Karenanya Misbakhun justru mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memgusulkan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam revisi RUU KUHP. Meski yakin Jokowi -sapaan Joko Widodo- tak akan menggunakan pasal anti-penghinaan terhadap kepala negara, namun aturan itu tetap perlu.
“Ingat Pak @SBYudhoyono , saya yakin Presiden @jokowi tak akan pernah menggunakan pasal penghinaan presiden. Saat pasal ini disetujui ada,” cuitnya. “Tapi Presiden @jokowi , tetapi harus menyelesaikan hal-hal spt ini. Untuk perbaikan sistem hukum dan membangun demokrasi.”
Misbakhun bahkan menyebut keberanian Jokowi itu pula yang tidak dimiliki SBY. Bagi saya, ini adalah soal keberanian mengambil keputusan. Bukan keragu-raguan dan kegalaun seorang pemimpin.@SBYudhoyono,” pungkas Misbakhun.(ara/jpnn)
JAKARTA - Cecuit Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pasal penghinaan terhadap kepala negara yang berpotensi menjadi pasal karet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta