SCG Raih Penghargaan CSR Sustainability Award 2021 dari Pemprov Jabar
jpnn.com, BANDUNG - SCG, melalui anak perusahaannya PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, berhasil meraih penghargaan CSR Sustainability Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang digelar oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, di Ballroom Hotel Pullman Grand Central Bandung, Kamis (23/12).
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi SCG dalam mendukung program pemerintah untuk pembangunan masyarakat yang berkelanjutan melalui program-program CSR pada 2021.
Perusahaan juga menerima penghargaan dari Pemda Sukabumi, yang diberikan secara langsung oleh Bupati Sukabumi atas peran perusahaan dalam mendukung penanggulangan COVID-19.
“Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk dapat terus tumbuh bersama masyarakat dan menciptakan keberlanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tapi juga masyarakat melalui beragam program pemberdayaan," ujar Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil.
Penghargaan ini, sambung Somchai tidak mungkin diperoleh tanpa kolaborasi yang baik dan dukungan penuh dari masyarakat maupun pemerintah tingkat daerah dan desa.
Program CSR yang dilakukan oleh PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi pada 2021, penyusunannya dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa melalui Musrembangdes.
Sehingga program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lima desa di sekitar perusahaan serta turut mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan jangka pendek dan panjang.
SCG berhasil meraih penghargaan CSR Sustainability Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang digelar oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada