Schapelle Corby Bakal Ditukar 12.000 Napi WNI
Selasa, 11 Januari 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Masih ingat Schapelle Corby? Ya, perempuan cantik warga negara Australia itu saat ini masih menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba di Lapas Krobokan, Denpasar. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, penawaran ekstradisi tersebut disetujui Jaksa Agung dan akan segera dikordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM. "Napi warga negara Indonesia itu rata-rata divonis 5 tahun," tambah Babul di Jakarta, hari ini.
Meski demikian pemilik nama lengkap Schapelle Leigh Corby dianggap berharga oleh Pemerintah Australia. Bahkan pemerintahan negeri Kanguru itu siap menukar Corby dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Australia.
Jaksa Agung Basrief Arief, mengungkapkan, Pemerintah Australia menawarkan pada Pemerintah Indonesia untuk menukar Corby dengan 12.000 napi WNI. Keinginan Australia untuk membawa pulang perempuan bermata biru yang dihukum 20 tahun itu dengan napi WNI disampaikan saat Wakil Jaksa Agung Australia Gresham Street bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Masih ingat Schapelle Corby? Ya, perempuan cantik warga negara Australia itu saat ini masih menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba
BERITA TERKAIT
- Soal LPG 3 Kg, Al Hidayat Samsu: Kebijakan Tergesa-gesa, Mengorbankan Rakyat Kecil
- Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Solidaritas Masyarakat untuk Pencegahan Kanker
- Tak Pakai TGUPP, Pramono Anung Pilih Dibantu Stafsus saat Dilantik Nanti
- Komisi XII DPR Apresiasi Keputusan Presiden Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya