Schapelle Corby Bakal Ditukar 12.000 Napi WNI
Selasa, 11 Januari 2011 – 19:49 WIB
Disebutkan pula, pertemuan Basrief Arief dengan Wakil Jaksa Agung Australia itu merupakan wujud kerjasama bilateral International Transfer of Sentenced Person kedua negara. Hanya saja Babul mengaku belum tahu rincian tindak pidana yang dilakukan ke-12.000 napi Indonesia itu.
Baca Juga:
Corby tertangkap saat hendak memasukan 4,1 kg mariyuana ke Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali pada Oktober 2004 silam. Di tingkat Pengadilan Negeri Denpasar, mantan ratu kecantikan Universitas Brisbane ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Di Tingkat banding, hukuman Corby dikorting menjadi 15 tahun. Namun hukumannya ditambah lagi jadi 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Isu Corby menjadi permasalahan lama hubungan Australia-Indonesia. Perdana Menteri Australia Julia Gillard bahkan sempat meminta secara langsung grasi Corby ke Presiden SBY.(pra/jpnn)
JAKARTA - Masih ingat Schapelle Corby? Ya, perempuan cantik warga negara Australia itu saat ini masih menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami