Schapelle Corby Bakal Ditukar 12.000 Napi WNI
Selasa, 11 Januari 2011 – 19:49 WIB

Schapelle Corby Bakal Ditukar 12.000 Napi WNI
Disebutkan pula, pertemuan Basrief Arief dengan Wakil Jaksa Agung Australia itu merupakan wujud kerjasama bilateral International Transfer of Sentenced Person kedua negara. Hanya saja Babul mengaku belum tahu rincian tindak pidana yang dilakukan ke-12.000 napi Indonesia itu.
Baca Juga:
Corby tertangkap saat hendak memasukan 4,1 kg mariyuana ke Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai, Bali pada Oktober 2004 silam. Di tingkat Pengadilan Negeri Denpasar, mantan ratu kecantikan Universitas Brisbane ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Di Tingkat banding, hukuman Corby dikorting menjadi 15 tahun. Namun hukumannya ditambah lagi jadi 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Isu Corby menjadi permasalahan lama hubungan Australia-Indonesia. Perdana Menteri Australia Julia Gillard bahkan sempat meminta secara langsung grasi Corby ke Presiden SBY.(pra/jpnn)
JAKARTA - Masih ingat Schapelle Corby? Ya, perempuan cantik warga negara Australia itu saat ini masih menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang