SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha
Dilarang Cari Utangan Lain
Sabtu, 07 Juli 2012 – 01:49 WIB
Dalam perjanjian pinjaman ini SCTV tidak diperkenankan memperoleh pinjaman baru dari pihak lain. SCTV pun tidak bisa mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan atau mengagunkan harta kekayaan SCTV.(gen)
JAKARTA - Butuh dana bayar utang obligasi senilai Rp 575 miliar, PT Surya Citra Televisi (SCTV) dibantu induk usahanya, PT Elang Mahkota Teknologi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi