SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha

Dilarang Cari Utangan Lain

SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha
SCTV Dapat Utangan Rp 250 M dari Induk Usaha
Dalam perjanjian pinjaman ini SCTV tidak diperkenankan memperoleh pinjaman baru dari pihak lain. SCTV pun tidak bisa mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan atau mengagunkan harta kekayaan SCTV.(gen)

JAKARTA - Butuh dana bayar utang obligasi senilai Rp 575 miliar, PT Surya Citra Televisi (SCTV) dibantu induk usahanya, PT Elang Mahkota Teknologi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News