SD Cs Punya Uang Rp 1 Miliar, tetapi Sayangnya...

jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Cileungsi menggagalkan peredaran uang palsu (upal).
Dari tangan para tersangka petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 1 miliar.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan terbongkarnya peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar itu berawal dari penangkapan dua tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan pengembangan.
“Hasilnya, kami dapatkan uang palsu di empat tempat berbeda,” ujar Andri Alam dilansir dari Radar Bogor, Minggu (15/8).
Andri mengatakan pelaku yang diamankan bertambah tiga orang yakni SD, EH, dan DR. Mereka ditangkap di Bandung.
Saat ini, jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (all/c/radarbogor)
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain pengedar uang palsu di Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu
- Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara