SD Roboh Terindikasi Korupsi

Polisi Periksa Proses Tender dan Kerugian

SD Roboh Terindikasi Korupsi
SD Roboh Terindikasi Korupsi
JAKARTA - Peristiwa robohnya sekolah SDN 20 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, masih terus diselidiki petugas Polda Metro Jaya. Ada kemungkinan, robohnya sembilan ruang kelas yang direnovasi menggunakan sumber dana dari APBN Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 392 juta tersebut dikorupsi. Sejumlah saksi diperiksa polisi.

"Dari awal Polda Metro bersama Polres Jakarta Timur telah lidik (menyelidiki) kasus robohnya SD itu, kami menduga ada indikasi korupsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Selasa (12/6).

Dalam penyelidikan tersebut, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan sejumlah saksi mata terkait proses pembangunan gedung yang memakan waktu penggerjaan 105 hari. Di antaranya Murniati, kepala sekolah SDN Cipinang Besar Selatan 20 pagi. F.X Sukardjo, pengawas pelaksanaan pembagunan renovasi yang juga guru SDN setempat. Tri Wahyono, Mandor dari tukang pekerjaan dalam melakukan renovasi bangunan. Iwa Kartika dan Sumir, saksi yang mengetahui ambruknya bagian atap sekolah. Warsudin Dingur, dan Alip, pekerja bangunan yang mengerjakan renovasi bangunan, serta Deddy Amrizal Nasir perencanaan gambar rehap gedung sekolah. "Semua saksi menjelaskan proses pengerjaan sampai akhirnya bangunan sekolah itu roboh," katanya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti dan mengamankan TKP telah dilakukan pihak kepolisian. Pasalnya, saat ini petugas terus menelusuri kasus robohnya atap sekolah tersebut. "Belum ada yang menjadi tersangka karena masih dalam proses penyidikan,"terangnya.

JAKARTA - Peristiwa robohnya sekolah SDN 20 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, masih terus diselidiki petugas Polda Metro Jaya. Ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News