SD-SMP Dilarang Pungut Iuran
Pemkot Ganti Biaya Rp 3 M Per Semester
Sabtu, 04 Februari 2012 – 08:15 WIB

SD-SMP Dilarang Pungut Iuran
TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melarang sekolah memungut iuran atau biaya apapun dari siswa. Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk menggantikan itu sebesar Rp 3 miliar persemester. Dana tersebut diluar anggaran dari APBD II yang dialokasi untuk bantuan siswa miskin tingkat SMA/MA/SMK. Dengan alokasi per siswa per bulan sebesar Rp 165 ribu.
Artinya dengan adanya kebijakan tersebut siswa bebas dari iuran apapu. Termasuk mengenai LKS, iuran pramuka, iuran piknik, dan pungutan-pungutan lainnya. Agar kebijakan berlangsung maksimal, Pemkot tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar, khusus untuk menggantikan pungutan-pungutan disekolah.
Baca Juga:
Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, mulai tahun ajaran baru ini, tidak diperkenankan lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua atau siswa. Itu diberlakukan di sekolah tingkat SD/MI dan SMP di Kota Tegal.
Baca Juga:
TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam