SD Tribuana, Sekolah Miskin Dekat Kantor Dinas Pendidikan
Satu Bangku Diduduki Lima Siswa
Sabtu, 22 Januari 2011 – 16:16 WIB
“Saya pernah bertanya langsung ke Dinas Pendidikan. Namun Disdik mengatakan, untuk mendapatkan dana bantuan operasional dari anggaran pendidikan dan dana BOS tiap sekolah harus memiliki izin operasional,” ujar Kepala Sekolah SD Tribuana Musa Kasim. S.Pdi kepada Batam Pos.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan izin operasional perlu adanya izin peminjaman lahan atau gedung dari Otorita Batam, sebagai syarat utama yang harus terpenuhi.
“Di sinilah pokok persoalannya. Sebab, surat yang dikirim oleh SD Tribuana tertanggal 03/11/2010 hingga kini belum mendapatkan jawaban dari OB. Bahkan beberapa kali kita bertanya langsung ke OB, hanya mendapat jawaban yang terkesan diping pong,” ujar Musa.
Karena proses operasionalnya tak pasti, maka ujian nasional SD Tribuana digabung dengan SD 05 tiban. Sebab peserta ujian harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sementara yang bisa memiliki NISN adalah murid yang bersekolah di tempat yang mengantongi izin pendirian dan operasional jelas.
Di tengah gedung-gedung pemerintahan di Sekupang, SD Tribuana terselip dan terlupakan. Hanya memiliki satu lokal, digunakan siswa enam kelas.
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala