SDA Bisa Dicopot Sebagai Ketua Umum Sebelum Muktamar PPP
jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan Muktamar pada tanggal 9 Agustus 2014. Ini merupakan keputusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (mukernas) PPP.
"Muktamar menurut hasil mukernas PPP, sebulan setelah pilpres, jadi 9 Agustus," kata Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa usai menjenguk Bupati Bogor Rachmat Yasin di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (20/6).
Suharso menyatakan, penetapan tersangka mantan menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP Suryadharma Ali alias SDA tidak akan mempengaruhi jadwal muktamar.
"Ya kita lewati dulu ini pilpres. Kalau saya taat asas aturan partai saja, kemarin keputusan mukernas di Cisarua sebulan setelah pilpres," ujar Suharso.
Lebih lanjut, Suharso menjelaskan, SDA bisa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP sebelum pelaksanaan muktamar. "Bisa juga sebelum muktamar ya, kita lihat," ucapnya.
Begitu disinggung apakah memiliki keinginan untuk maju menjadi ketua umum, Suharso mengaku belum memutuskannya. "Belum-belum. Ya nanti kita lihat," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan Muktamar pada tanggal 9 Agustus 2014. Ini merupakan keputusan hasil Musyawarah Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex