SDA Isyaratkan Mundur dari Caleg Terpilih
Sabtu, 05 September 2009 – 10:41 WIB
JAKARTA - Bagi Suryadharma Ali, kursi menteri, tampaknya, lebih empuk jika dibandingkan dengan duduk sebagai wakil rakyat di DPR. Menteri Koperasi dan UKM itu mengisyaratkan bakal mengikuti jejak Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi untuk melepas status sebagai caleg DPR terpilih. Pertama, SK tentang keterpilihannya sebagai anggota DPR hingga saat ini belum diterima dari KPU. "Saya mengetahui baru dari koran. Adapun SK KPU, saya dan teman-teman dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpinnya, Red) belum mendapatkan. Menurut UU, SK tersebut harus disampaikan dan ditembuskan kepada DPP (dewan pimpinan pusat, Red)," jelas ketua umum PPP itu.
Pria yang akrab disapa SDA itu lebih condong menyelesaikan tugas di kabinet daripada sibuk terjun ke Senayan. "Saya memang sedang memikirkan tidak menggunakan keterpilihan (keterpilihan sebagai anggota DPR) saya pada 2009?2014," kata SDA setelah klarifikasi dugaan caleg PPP bermasalah di gedung Bawaslu Jumat (4/9).
Baca Juga:
Menurut dia, pertimbangan itu didasarkan posisinya yang akan menyelesaikan tugas sebagai menteri hingga berakhir masa keanggotaan di kabinet. Namun, SDA menyebut dua alasan dirinya belum dapat memastikan langkah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Bagi Suryadharma Ali, kursi menteri, tampaknya, lebih empuk jika dibandingkan dengan duduk sebagai wakil rakyat di DPR. Menteri Koperasi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret